Diduga Langgar UU ITE, Pegiat Media Sosial Terkenal Palti Hutabarat Diciduk Polisi

Diduga Langgar UU ITE, Pegiat Media Sosial Terkenal Palti Hutabarat Diciduk Polisi

Palti Hutabarat Foto : Instagram --

JAKARTA,RADARPENA,CO.ID - Siapa tak kenal Palti Hutabarat Pria yang dikenal sebagai sosok Pegiat Media Sosial.

Palti Hutabarat adalah seorang alumnus dari Jurusan kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 2002.

Dia juga terkenal memiliki berbagai macam profesi yang menjadi pekerjaannya yakni seorang Freelancer, Pegiat Media Sosial, Pengamat Olahraga, Media dan Politik.Ia juga merupakan relawan dari Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud , MD.

BACA JUGA:Siap-Siap! Pameran Otomotif IIMS Hadir Kembali Februari 2024, Berikut Daftar Merek Kendaraannya

Sosok Palti Hutabarat sebagai penggiat Media Sosial memiliki berbabagai akun antara lain Instagram @paltiwest memiliki 15 ribu pengikut.

Kemudian Twitter atau Akun X @Paltiwest (Bang#Nalar) dengan jumlah 792 ribu pengikut. Akun TikTok dengan nama @katanalar memiliki sebanyak 5801 pengikut. 

Setiap berselancar di Media Sosial Palti Hutabarat menggunakan nama yang membuat dirinya cukup terkenal yakni dengan panggilan BangNalar.

BACA JUGA:Disambut Masyarakat Dayak, Prabowo Sampaikan Terimakasih ke Panglima Jilah: Saya Merasa Terhormat!

Sosok Palti dulu juga terkenal dekat dengan Presiden RI Joko Widodo sewaktu masih di Projo.Tetapi sehebat-hebatnya seseorang, sesekali pasti ada nahasnya seperti yang menimpa Palti Hutabarat ini.

Apa yang membuat Palti Hutabarat sekarang ini tengah nahas dan tersandung masalah Hukum.?

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu telah menangkap pegiat medis sosial Palti Hutabarat terkait penyebaran berita bohong dan hoaks di medis sosial 

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri telah menangkap pegiat media sosial Palti Hutabarat terkait penyebaran berita bohong dan hoaks di media sosial. 

Dirinya ditangkap aparat berwajib gara-gara dituding menyebarkan hoaks, rekaman pembicaraan Forkopimda Kabupaten Batu Bara di Provinsi Sumatera Utara.

Rekaman itu memiliki narasi mengarahkan pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: