7 Teroris Ditangkap Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Ada yang Ingin Ledakan Diri

7 Teroris Ditangkap Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Ada yang Ingin Ledakan Diri

Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduka teroris--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 7 orang teroris ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di sejumlah wilayah di Indonesia.

7 Teroris ditangkap karena diduga akan melakukan  teror saat kedatangan Paus Fransiskus di Jakarta.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan diantaranya mereka diduga mengganggu proses protokol keamanan.

"Bentuk-bentuk provokasi dan ancaman yang disebar diantaranya mengganggu proses protokol keamanan, mengunggah narasi dan memberikan gambar atau image atau emoticon gambar bom terhadap foto atau postingan majalah atau media online," katanya kepada awak media, Jumat 6 September 2024.

BACA JUGA:

"Kemudian merembet pada komen-komen di bawahnya memberikan ancaman bom," lanjutnya.

Disebutkannya, ada juga narasi diantara mereka bakal melakukan serangan langsung saat kegiatan Paus Fransiskus.

"Kemudian, ada juga narasi menyampaikan bahwa ybs akan melakukan serangan langsung pada saat adanya kegiatan, dan ada juga memberikan ancaman berupa akan membakar tempat di mana kegiatan Paus berlangsung dan yang terakhir seperti kata-kata 'saya akan melakukan bom, saya adalah teroris, saya akan meledakan diri, tunggu saja kabar dari saya'," sebutnya.

"Yang semuanya ini kita tahu setelah kita lakukan penyelidikan. Masing-masing ini sedang didalami oleh petugas densus dan Polda ataupun polres setempat di mana peristiwa tersebut terjadi, apa motif dan latar belakangnya sehingga nanti kita akan update kembali kepada rekan-rekan media setelah penyelidikan dan penyidikan terhadap para tersangka yang terlibat ini tuntas atau berjalan lebih lanjut demikian," imbuhnya.

Diketahui, total 7 orang yang diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri yang diduga melakukan provokasi dan ancaman teror di media sosial saat Paus Fransiskus di Jakarta.

BACA JUGA:

Aswin menuturkan 7 orang itu diamankan di beberapa wilayah berbeda.

"Densus 88 Antiteror telah melakukan penegakan hukum terhadap 7 orang pelaku yang tersebar dari Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta dan Jawa Barat," tuturnya.

"Melakukan provokasi dan ancaman yang berisi propaganda ataupun ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: