Ancol Tata Pedagang Asongan untuk Menaikkan Kelas
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk melakukan penataan terhadap mitra pedagang asongan atau reseller yang berjualan di area Pantai Ancol.--
JAKARTA, RADARPENA.ID - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk melakukan penataan terhadap mitra pedagang asongan atau reseller yang berjualan di area Pantai Ancol. Penataan pedagang ini untuk menaikkan kelas mitra reseller.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah fasilitas secara gratis dan modal usaha berupa barang dagangan.
“Fasilitas tersebut meliputi tempat berjualan yang strategis, seragam khusus, dan modal barang dagangan tanpa biaya. Seluruh keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya menjadi milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah aktivitas berjualan selesai,” kata Eko kepada wartawan di Jakarta, Jumat 27 Desember 2024.
Eko mengatakan, hingga saat ini sudah ada 30 pedagang asongan yang telah mendaftar untuk mengikuti program uji coba ini.
Area penataan yang menjadi fokus utama adalah area Beach Pool, dengan harapan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus membantu pedagang naik kelas.
"Kami percaya, dengan penataan ini, baik pedagang maupun pengunjung akan mendapatkan manfaat yang optimal," katanya.
Dia mengatakan, ada beberapa pedagang yang belum mengikuti program ini terpaksa petugas melakukan penggeseran gerobak pedagang. Hal itu, kata dia, untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan perlindungan bagi pedagang yang telah terdaftar.
“Pada prinsipnya, pedagang yang belum mengikuti program penataan tetap diperbolehkan berjualan di area lain, seperti Pantai Indah, Festival, Danau Monumen, dan area timur lainnya. Kebijakan ini adalah bentuk komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua pedagang untuk tetap mencari penghasilan,” kata Eko.
(Cah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: