Tega! Pria 60 Tahun Tega Rudapaksa Wanita Stroke Berhari-hari, Modusnya Bikin Emosi!

Tega! Pria 60 Tahun Tega Rudapaksa Wanita Stroke Berhari-hari, Modusnya Bikin Emosi!

Seorang pria 60 tahun di Tangerang tega memperkosa wanita stroke, dengan modus bisa menyembuhkan melalui sumur kramat--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Modus bisa menyembuhkan penyakit stroke, seorang wanita di Tangerang justru malah jadi korban pemerkosaan.

Seorang pria berinisial KS (60), tega memperkosa wanita yang tak berdaya akibat penyakit stroke yang dialaminya.

Modus pelaku yakni bisa memberikan penyembuhan terhadap penyakit yang dialami oleh wanita yang berusia 45 tahun tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memberikan keterangan bahwa modus pelaku dengan memberikan iming-iming bisa menyembuhkan penyakit stroke korban.

Dari hasil pemeriksaan, aksinya ini dilakukan di kediaman pelaku tepatnya pada tanggal 27 Desember 2023 lalu.

"Tersangka KS ditangkap lantaran diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan 45 tahun, warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (27/12)," ungkap Areif melalui keterangannya yang dikutip pada Senin, 15 Januari 2024.

BACA JUGA:Mucikari yang Perkosa dan Jual Bocah 12 Tahun di Bandung Diringkus Polisi

BACA JUGA:Terkait Kasus Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI 2023: Saya Siap dan Ikuti Proses

BACA JUGA:Bunda PAUD Kota Bekasi: Ayo Kompak Lindungi Anak-anak dari Kekerasan

Kasus kekerasan seksual ini bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku (KS) di jejaring media sosial yakni TikTok.

Pada kesempatan itu, korban yang merupakan seorang wanita warga Tangerang ini menceritakan jika dirinya menderita penyakit stroke. Dan meminta bantuan kepada KS untuk disembuhkan.

Dari obrolan tersebut, KS lantas mengadakan janji ketemu dirumah pelaku yang berada di Kecamatan Rajeg, Tangerang.

Pelaku menyampaikan bahwa belakang rumahnya ada sumur kramat yang dipercaya bisa menyembuhkan penyakit stroke yang dialami oleh korban.

Dari iming-iming tersebut, korban mengiyakan ajakan pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: