Eks Mentan Syahril Yasin Limpo Kembali Diperiksa Dewas KPK Terkait Langgar Kode Etik
Eks Mentan Syahril Yasin Limpo.-Foto: Instagram.com/@grebe.official-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Tak hanya SYL, rekannya yang juga tersangka dugaan korupsi di Kementan, Kasdi Subagyono, juga dimintai keterangan Dewas.
"Betul (diperiksa). Jam 10 pagi ini di Bareskrim lantai 6," kata pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen saat dikonfirmasi, pada Kamis, 11 Januari 2024.
Djamaludin menyebutkan pemeriksaan hari ini yakni agenda konfrontasi. Pihaknya juga menyiapkan beberapa bukti terkait kasus yang ada. Setelah diperiksa, SYL enggan membeberkan materi pemeriksaan Dewas KPK kepada wartawan yang menunggunya.
"Saya tentu enggak berkompeten (untuk memberikan pernyataan)," kata SYL di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu 10 Januari 2024.
BACA JUGA:
- Barang Berharga Milik Mendiang Pramugara KA Turangga Ditemukan
- JK Turun Gunung Dampingi Cak Imin Kampanye di Jatim, Jubir AMIN: Kemenangan Semakin Dekat
- PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp 51 Triliun Caleg Pemilu 2024, Paling Besar Praktik Korupsi
Sementara itu, Kasdi mengaku diperiksa terkait etik. Namun enggan menyebutkan secara detail diperiksa dugaan pelanggaran etik terkait siapa.
"Dewas aja ditanyakan. (Pemeriksaan) masih etik, tapi selanjutnya sudah saya jelaskan semua," ungkapnya. Keduanya datang ke Gedung Dewas KPK secara terpisah. Usai diperiksa, keduanya irit bicara dan meminta awak media bertanya kepada Dewas.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pemeriksaan keduanya terkait dengan adanya pengaduan pelanggaran etik terhadap pimpinan KPK. Albertina enggan menyebut siapa pimpinan KPK yang dilaporkan.
"Ada laporan pengaduan...pastinya (terlapor) pimpinan KPK," kata Albertina, Rabu malam, 10 Januari 2024.
Ia menjelaskan pemeriksaan keduanya masih dalam tahap awal. Laporan ini disebut berbeda dengan laporan yang menyeret eks Komisioner KPK Firli Bahuri dan SYL.
"Ada pengaduan lain, masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali," jelasnya.
BACA JUGA:
- Pendaftaran SIPSS 2024 Dibuka! Cek Syarat, Jadwal dan Kualifikasinya Berikut Ini
- Debt Collector Panik! OJK Perketat Aturan Penagihan Kredit, Maksimal Sampai Jam 8 Malam dan Tanpa Kekerasan
- Prabowo Sindir Anies Soal Lahan 340 Ribu Hektare Miliknya
Sebelumnya, Dewas KPK telah mengeluarkan putusan yang menyatakan Komisioner nonaktif KPK Firli Bahuri terbukti telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan lain-lain.
SYL dan Kasdi menjalani pemeriksaan Dewas sejak siang hingga sore hari. Namun keduanya juga enggan membeberkan materi pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: