Polisi Tahan Vigit Waluyo Mantan Ketua PSSI Jatim Kasus Pengaturan Skor Liga 2
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Satgas Anti Mafia Bola Polri kembali melakukan penahanan terhadap 3 tersangka kasus pengaturan skor sepak bola.
Ketiga tersangka tersebut adalah Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Liaison Officer (LO) Wasit Kartiko Mustikaningtyas (KM).
Salah satu tersangka, Vigit Waluyo merupakan pengusaha asal Indonesia yang telah lama berkecimpung di dunia sepak bola.
Ayahnya, HM Mislan mendirikan klub Gelora Dewata Bali pada era kompetisi Liga Sepak Bola Utama atau kerap disebut Galatama periode 1980-an.
Vigit Waluyo sendiri tercatat sebagai pemilik klub Persatuan Sepak Bola Mojokerto Putra (PSMP).
Selain itu Vigit juga pernah menjadi manajer klub seperti Persewangi Banyuwangi, PSIR Rembang, Persikubar Kutai Barat, dan Deltras Sidoarjo.
Vigit Waluyo juga pernah menjabat sebagai Ketua PSSI Jatim.Tapi jabatan Ketua PSSI Jatim itu hanya sebentar, digantikan La Nyalla Mattaliti.
Adapun, penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama tiga jam terhadap ketiga tersangka.
BACA JUGA:4 Penyedia Situs Judi Bola Jadi Tersangka, Keuntungan Rp481 Miliar Diduga Biayai Klub Bola
VW diperiksa sebanyak delapan pertanyaan, JRN delapan pertanyaan, dan KM enam pertanyaan.
“Keberadaan HS diduga diketahui VW,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam doorstop di Lobby Bareskrim Polri, Rabu 20 Desember 2023.
HS merupakan satu-satunya tersangka yang masih buron dalam kasus ini. HS diduga sebagai otak dari pengaturan skor sepak bola yang melibatkan sejumlah klub Liga 2.
BACA JUGA:Kartu Orange Menjadi Aturan Baru di Sepak Bola, IFAB Siap Uji di Premier League
Ramadhan mengatakan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka karena melihat adanya potensi kejadian serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: