8 Atlet Bulutangkis Indonesia Disanksi BWF atas Kasus Match Fixing, Nomor 7 Dikenal Raja Tarkam?
BWF jatuhkan hukuman dan sanksi berat kepada 8 atlet bulu tangkis Indonesia terkait kasus match fixing. Mulai dari denda hingg larangan bermain seumur hidup.--google.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tersandung kasus Match Fixing sejumlah pebulutangkis Indonesia diberikan sanksi berat mulai dari hukuman denda hingga larangan main seumur hidup.
Badminton World Federation (BWF) atau Badan Bulu Tangkis Dunia telah memberikan update dari hasil proses penyelidikan secara mendalam atas kasus pengaturan skor (match fixing) yang diduga dilakukan oleh 8 pemain Bulu Tangkis asal Indonesia yang diumumkan pada Rabu, 27 Maret 2024.
Dimana 8 pemain bulu tangkis yang telah menoreh banyak prestasi ini harus menerima hukuman berat karena telah melanggar aturan atas kasus keterlibatan dalam judi.
Dari update yang diumumkan oleh BWF, selain atlet bulu tangkis Indonesia ada beberapa atlet dari beberapa negara lain seperti Brunei Darussalam, Malaysia, hingga juga atlet asal India.
Berikut ini adalah beberapa nama atlet bulu tangkis Indonesia yang mendapat sanksi berat dari BWF terkait dugaan kecurangan pengaturan skor beserta dengan hukuman yang diterimanya:
1. Hendra Tandjaya
Hendra Tandjaya merupakan pebulutangkis ganda campuran yang dijatuhi hukuman larangan bermain seumur hidup oleh Badminton World Federation (BWF)
2. Ivandi Danang
Pebulu tangkis yang bermain untuk ganda campuran dan juga ganda putra ini juga menerima hukuman yang sama dengan Hendra Tandjaya, yakni larangan bermain seumur hidup oleh Badminton World Federation (BWF).
3. Androw Yunanto
Nasib serupa untuk atlet bulu tangkis di tunggal putra dan ganda putra Androw Yunanto. Dirinya menjadi nomor tiga yang masuk dalam daftar Badminton World Federation (BWF) atas hukuman larangan bermain seumur hidup.
4. Sekartaji Putri
Pebulu tangkis keempat, Sekartaji Putri yang bermain sebagai tunggal putri dan juga ganda campuran ini mendapat hukuman dari Badminton World Federation (BWF) yakni larangan berkegiatan yang berkaitan dengan olah raga bulu tangkis selama 12 tahun. Tidak hanya itu, Sekartaji Putri juga diberikan sanksi denda sebesar 12 ribu dolar Amerika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: