4 Penyedia Situs Judi Bola Jadi Tersangka, Keuntungan Rp481 Miliar Diduga Biayai Klub Bola
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap 4 tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com.
Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.
BACA JUGA:Juventus Terkena Sanksi, Terkait Nicolo Fagioli Yang Terlibat Judi Online Dipertandingan Sepak Bola
"Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu 13 Desember 2023.
Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut.
Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.
Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang.
Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.
Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp 481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut.
Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.
"Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway,” ungkap Kasatgas.
Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: