Rian Mahendra Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Tindakan Penipuan

Rian Mahendra Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Tindakan Penipuan

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ada kabar terbaru dari Bos PO MTI, yakni Rian Mahendra yang dilaporkan atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan hingga PO Sambodo mengklaim alami kerugian hingga miliaran rupiah.

Desas-desus pelaporan Rian Mahendra bukan hanya isapan jempol, sebab pelaporan atas dirinya kepada pihak kepolisian sudah dilakukan oleh pihak PO Sembodo.

Sebelumnya, Perusahaan Otobus (PO) Sembodo sempat menyuarakan tindakaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Rian Mahendra melalui konfresni press beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Kemenhub Siapkan 90 Bus AKAP

BACA JUGA:Mengenal BPKB Elektronik, Produk Inovasi Polri yang Disebut Aman dari Modus Penipuan

Dalam pernyataannya, terlapor Rian Mahendra diduga telah mengingkari kesepakatan perjanjian kerjasama dengan pihak PO Semobodo.

Alih-alih meluruskan dan menyelesaikan permasalahan tesebut, Rian Mahendra lebih memilih untuk memutus hubungan dengan manajemen PO Sembodo.

Atas tindakan tersebut membuat PO Sembodo merasa kecewa dan melaporkan Rian Mahendra atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut telah dilayangkan oleh Direktur Utama PO Sembodo, Bambang H Winarto didampingi dengan kuasa hukumnya pada tanggal 16 November 2023.

Laporan yang dibuat oleh manajemen PO Sembodo teregrister dengan nomor LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Selain Rian Mahendra, Direktur MTI Devi Marissa juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan kasus yang sama dengan Rian Mahendra.

Dalam laporannya Rian Mahendra bersama Devi Marissa tidak pernah melaksanakan semua janji dan iming-iming yang telah disepakati kedua belah pihak, baik secara tertulis maupun secara lisan kepada Pihak PO Sembodo.

Duduk Perkara Tindakan Penipuan 

Bermula dari kerjasama antara PO MTI dengan PO Sembodo, dimana General Manajer PO Sembodo Kisnanto H Pribowo mengatakan kerja sama kedua belah pihak terjalin pada 26 Mei 2023 silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: