Rian Mahendra Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Tindakan Penipuan

Rian Mahendra Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Tindakan Penipuan

Perkara dimulai ketika Rian Mahendra mengaku bahwa PO MTI adalah miliknya saat melakukan pertemuan dengan manajemen PO Sembodo. Hal tersebut tertuang dalam proposal dan rencana bisnis beserta legalitas MTI yang sempat dibagikan.

Untuk menjalankan rencana bisnis tersebut, Rian mengaku butuh dukungan modal kerja dan pengadaan unit bus. Kecurigaan mulai muncul ketika PO Sembodo melakukan pengecekan terhadap susunan direksi, komisaris, ataupun pemegang saham PO MTI dan tidak ditemukan nama Rian Mahendra dalam Akta pendirian MTI.

Meski sudaha diketahui, Rian Mahendra tetap berdalih bahwa dirinya adalah pemilik MTI yang sah. Rian beralasan hal tersebut sengaja dilakukannya dengan tujuan untuk menghindari pencekalan dari ayahnya yakni Haji Haryanto yang juga pemilik dari PO Haryanto.

BACA JUGA:Kepolisian Dalami Kemungkinan Unsur Kelalaian Tragedi Gunung Marapi, BKSDA Terancam Pasal 359 KUHP

BACA JUGA:Okie Agustina Persilahkan Gunawan Dwi Cahyo Laporkan Dirinya ke Polisi

Kendati demikian, PO Sembodo mengaku tertarik dengan tawaran kerja sama yang diajukan Rian. Terlebih, terlapor memberikan iming-iming kesuksesan dalam satu tahun akan memiliki 50-100 unit bus. 

Di sisi lain, Rian juga mengiming-imingi Bambang mengenai pemasukan atau penghasilan dari operasional bus yang diserahkan ke MTI. 

Rian menyampaikan, pemasukan yang dapat diperoleh PO Sembodo mencapai 50-60 juta per bulan untuk setiap bus dan akan turut mengurusi bagian keuangan MTI. "Bahkan, pak Bambang juga diiming-imingi akan diberikan saham MTI sebesar 49 persen," ungkap Pribowo.

PO Sembodo kemudian menyerahkan empat unit bus di Pool Sembodo Cawang pada 1 Juni 2023 setelah kerja sama terjadi pada 31 Mei 2023. Selanjutnya, dilakukanlah launching bus MTI dengan nama PO Mahendra pada 8 Juni 2023. Pada saat itu, peluncuran PO Mahendra dihadiri oleh anak-anak dari bus mania dan relasi Rian. 

Jalannya launching tersebut diselenggarakan di Pool Sembodo Cawang. Tetapi, semua biaya ditanggung oleh PO Sembodo, kecuali photobooth dan backdrop.

Angsuran bus tidak dibayarkan Setelah launching digelar, pada 10 Juli 2023, PO Sembodo bertanya ke Rian soal angsuran empat unit bus yang dijanjikan akan dibayar pada 1 Agustus 2023 dan bulan berikutnya mengikuti tanggal jatuh tempo leasing. 

Namun, angsuran tersebut tidak pernah dibayarkan yang membuat PO Sembodo menarik dua bus dari MTI pada 19 Agustus 2023. Penarikan bus kembali terjadi pada 21 Agustus 2023 dengan kondisi armada mengalami kerusakan dan beberapa onderdil hilang. Meski begitu, Rian dinilai tidak mempunyai niat untuk bertemu atau menelepon Bambang usai empat unit bus ditarik.

MTI klaim kerja sama sudah selesai Menurut Devi Marissa selaku Direktur MTI, kerja sama perusahaan otobusnya dengan PO Sembodo sudah selesai. Namun, baik Bambang maupun PO Sembodo belum pernah membatalkan atau menganggap perjanjian kerja sama antara pihaknya dengan Rian dan MTI sudah selesai. 

Komisaris PO Sembodo Olive T. Jozsef kemudian menilai, anak Haji Haryanto tersebut tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Ia mengatakan, surat peringatan atau somasi sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada MTI pada 4 dan 20 Oktober 2023. Namun, tidak ada balasan.

PO Sembodo kemudian memilih menempuh jalur hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rian ke Polda Metro Jaya. Total kerugian yang dialami PO Sembodo ditaksir mencapai Rp 2,2 miliar. Olive juga menilai, pihaknya juga dirugikan karena ujaran kebencian yang dilayangkan warganet di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: