Warga Depok Kini Bisa Berobat Gratis, Syaratnya Cukup KTP

Warga Depok Kini Bisa Berobat Gratis, Syaratnya Cukup KTP

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan masyarakat kini bisa menikmati berobat gratis untuk berbagai keperluan pengobatan pada 1 Desember 2023, dengan hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). 

Layanan ini dapat direalisasikan karena Depok telah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Pencapaian UHC merupakan komitmen pemerintah pusat dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. 

Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan layanan kesehatan pada pelayanan rumah sakit di kelas 3.

BACA JUGA:

"Setiap warga Depok berobat ke puskesmas atau ke rumah sakit cukup memperlihatkan KTP. Baik yang belum punya BPJS maupun yang sudah punya BPJS," jelas Imam Budi Hartono dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya, pada Kamis, 7 Desember 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan program berobat gratis berlaku bagi semua warga Depok. Fasilitas gratis ini khusus untuk rawat inap, rawat jalan, dan persalinan. 

“Berlaku untuk warga Kota Depok yang rawat inap atau rawat jalan di RS dan persalinan di Puskesmas PONED,” kata Mary saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Desember 2023.

Dia menyampaikan warga yang akan rawat inap di rumah sakit perlu melampirkan syarat berupa KTP dan kartu keluarga (KK). Kemudian dibutuhkan juga surat keterangan rawat. 

Sementara untuk fasilitas rawat jalan di rumah sakit, warga perlu menyertakan KTP, KK serta surat rujukan dari puskesmas.

Kemudian pihak puskesmas akan mendaftarkan data pasien ke Dinas Kesehatan Depok.

“Selanjutnya persalinan di Puskesmas PONED dengan menyertakan KTP dan KK, nanti didaftarkan puskesmas ke Dinkes,” ujar Mary. 

Layanan berobat gratis ini khusus bagi masyarakat yang tercatat sebagai warga Depok di KTP. Sementara warga luar Depok tidak bisa mendapat layanan berobat gratis tersebut.

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: