Viral! Sandi Butar butar Petugas Damkar Minta Pertolongan ke Prabowo Usai Kontrak Kerja Tak Diperpanjang
Sandi Butar Butar petugas Damkar Kota Depok memohon pertolongan ke Prabowo usai kontrak kerja tak diperpanjang.--instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Baru-baru ini viral di media sosial terkait video seorang pekerja honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat, yang bernama Sandi Butar Butar, lantaran dibuat kesal dengan pemberhentian kerja yang dialaminya.
Sandi mengaku tidak tahu alasannya tak diperpanjang kontrak, padahal ia sudah bekerja selama 9 tahun. Sebelumnya, Sandi sempat viral karena 'room tour' alat operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok rusak dan melaporkan dugaan adanya korupsi.
Proses pemecatan yang dirasa janggal tersebut membuat Sandi melakukan aksinya, pria yang pernah membongkar kasus korupsi pengadaan sepatu dinas PDL Dinas Damkar Depok pada 2021 tersebut, membentangkan poster dengan tulisan bernada meminta Presiden Prabowo untuk membongkar dugaan korupsi pengadaan alat lainnya, di Dinas Damkar Kota Depok.
"Saya enggak boleh pergi sama teman-teman saya, kantor saya ngambil barang, ke loker," kata Sandi yang sambil memegang banner.
BACA JUGA:
- Viral! Penumpang Kecewa Diminta Ganti Rugi Rp300 Ribu Oleh Driver Taksol Gegara Anaknya Muntah di Jok Mobil
- Biaya Haji 2025 Sebesar Rp55,4 Juta Per Jemaah, DPR: Presiden Prabowo Ingin Lebih Murah Lagi
- Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Seksual di Ciledug Sodomi Korbannya Usai Pengajian hingga Beberapa Kali
"Saya mengakui menerima suap, tetapi saya memberikan ke panti asuhan, tempat ibadah dan teman teman anggota saya," sambungnya.
Melalui rekaman video, Sandi meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto atas nasibnya. Secara mengejutkan, Sandi mengaku telah menerima suap dan meminta agar menangkapnya bersama orang yang telah memberikan suap.
"Pak Prabowo tolong saya pak, saya jujur-sejujurnya. Tangkap saya dan orang yang menyuap saya," kata Sandi dalam rekaman video yang beredar di medsos.
Sebelumnya, Sandi juga memperlihatkan selembar kertas yanag diduga surat pemberhentian dari Dinas Damkar Depok yang tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja, Kamis, 2 Jnauari 2025 dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
Di dalam surat itu, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja.
"Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak," bunyi isi surat tersebut, yang ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Sementara itu, kuasa hukum Sandi Butar-Butar, Deolipa Yumara mengatakan, pemecatan terhadap Sandi Butar-Butar dilakukan dengan proses tidak benar, dilakukan tidak sesuai dengan SOP, juga tidak ada peringatan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: