PPN 12 Persen Usulan PDI Perjuangan, Ahmad Dhani: Kebijakan Pemberlakuannya di Tangan Presiden Prabowo
Ahmad Dhani sebut kebijakan PPN 12 Persen ada di tangan Presiden Prabowo meski usul datang dari PDI Perjuangan-hasyim asyari-radarpena.co.id grup disway
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Musisi Ahmad Dhani menegaskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun 2025 merupakan usulan PDI Perjuangan.
"Kan PPN itu kan yang mengajukan kan PDIP bukan Gerindra," ujar Ahmad Dhani ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa 31 Desember 2024.
Meskipun demikian, Ahmad Dhani memastikan bahwa kenaikan PPN 12 persen tahun 2025 mendatang tidak mengganggu harga kenaikan tiket konser Dewa-19.
"Enggak ngaruh (harga tiket naik PPN 12 persen)" kata Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani kemudian mengatakan bahwa PPN 12 persen hanya tinggal menunggu kebijakan dan keputusan akhir di tangan Prabowo Subianto.
BACA JUGA:
- Ini Penjelasan Ditjen Pajak Terhadap Polemik PPN 12%
- Gerindra Ungkap Penggagas Kenaikan PPN 12 Persen, Ternyata PDI Perjuangan
"Ya kalau sekarang ya nanti tinggal kita kebijakannya bapak Presiden Prabowo aja gimana. Karena dulu kan yang mengusulkan kan PDIP," kata Ahmad Dhani.
Diberitakan sebelumnnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) direncanakan meningkat menjadi 12 persen mulai Rabu, 1 Januari 2025.
Kenaikan tarif tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional melalui peningkatan penerimaan negara, mengurangi ketergantungan pada utang, dan menyesuaikan dengan standar internasional.
Meski demikian, pemerintah diingatkan untuk memastikan kebijakan ini tidak membebani masyarakat, terutama kelompok rentan, demi menjaga stabilitas ekonomi secara menyeluruh.(hasyim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: