Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Bawa Rombongan 1 Bus

Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Bawa Rombongan 1 Bus

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didampingi kuasa hukum saat memenuhi panggilan penyidik KPK-Ayu Novita -radarpena.co.id grup disway

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 13 Januari 2025.

Hasto Kristiyanto akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang menjerat Harun Masiku.

Berdasarkan pantauan disway.id grup radarpena.co.id, Hasto Kristiyanto datang ke KPK dengan membawa rombongan 1 bus.

Hasto dan rombongan tiba pukul 09.32 WIB. Ia hadir ke Gedung Merah Putih KPK bersama kuasa hukum PDIP dan sejumlah anggota DPP PDIP.

Hasto sebelumnya menyatakan tidak dapat hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin, 6 Januari 2025.

BACA JUGA:

Adapun, saat itu, Hasto meminta untuk dijadwalkan ulang karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.


Rombongan bus yang membawa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK-Ayu Novita -radarpena.co.id grup disway

Maka dari itu, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang panggilannya.

"Dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," kata Kuasa Hukumnya, Johanes di Bekasi pada Selasa, 7 Januari 2025.

Dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi kunci. Seperti Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.

Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP yang telah menjalani proses hukum terkait kasus ini.

BACA JUGA:

Selain itu, pada Selasa, 7 Januari 2025, Tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: