Warga Depok Kini Bisa Berobat Gratis, Syaratnya Cukup KTP

Warga Depok Kini Bisa Berobat Gratis, Syaratnya Cukup KTP

Kata Imam, masyarakat bisa berobat menggunakan KTP karena Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang mengcover biaya pengobatan pasien.

Ia menyebut ada 237 ribu lebih warga Depok yang iuran BPJS Kesehatannya ditanggung dari APBD Depok sebesar Rp112,8 miliar.

"Warga Depok berobat pakai KTP itu sebenarnya tidak gratis, tetapi ditalangin sama Pemkot Depok pakai dana APBD," ucap Imam.

Meski berobat gratis dengan menunjukkan KTP berlaku di banyak fasilitas kesehatan (faskes), ia mengatakan ada beberapa faskes yang belum memberlakukan program ini. Ada tiga rumah sakit yang belum bekerja sama, yaitu RS Puri Cinere, RS Anak Bangsa dan RS Brawijaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: