PPN 12 Persen Ditunda, Bagaimana Harga Kebutuhan Pokok di Pasaran?

PPN 12 Persen Ditunda, Bagaimana Harga Kebutuhan Pokok di Pasaran?

Harga bahan pokok usai penerapan PPN 12 Persen ditunda--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen ditunda.

Rencananya PPN 12 persen baru akan diberlakukan pada Februari 2025.

Lantas bagaimana harga kebutuhan pokok di pasaran, baik di supermarket maupun pasar-pasar?

Berdasarkan pantauan Disway grup radarpena.co.id pada Kamis 2 Januari 2025, harga kebutuhan pokok di Lulu Supermarket, Mall The Park Sawangan, Depok, tak mengalami perubahan. Harga beras dan gula, terpantau masih tetap sama.

“Beras sama gula memang gak berubah dari kemarin, masih tetep sama,” ujarwawan Wawan, salah seorang pegawai Lulu Supermarket yang ditemui oleh Disway.

BACA JUGA:

Diketahui, harga beras premium 5 kilogram dengan merk seperti beras Topi Koki dan beras Dua Tani yang dijual di Lulu Supermarket adalah sebesar Rp74.500. Harga tersebut diketahui masih sama dengan harga beras premium pada bulan Desember lalu.

Hal serupa juga terjadi dengan komoditas gula. Diketahui, harga gula yang dijual di Lulu Supermarket juga masih tetap sama dengan harga bulan sebelumnya, yaitu Rp17.500.

Kendati begitu, hal yang sama tidak bisa diterapkan untuk komoditas minyak goreng. Berdasarkan pantauan Disway, harga minyak goreng bermerk yang dijual di tempat yang sama justru mengalami kenaikan harga jika dibandingkan dengan beberapa minggu sebelumnya.

Diketahui, harga minyak goreng kemasan dua liter dengan merk ternama seperti Bimoli dan Filma kini sudah naik harga menjadi Rp39.000 dari harga sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp37.700.

Hal serupa juga terjadi dengan minyak goreng merk Tropical, yang kini juga naik pesat dari harga sebelumnya yang berjumlah Rp39.000 menjadi Rp41.800.(bianca)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: