Soal Kasus Suap Wamenkumham, Ini Katebelece Eddy Hiariej untuk Pengusaha Tambang: 'Tolong Bantu Juga untuk ... '

Soal Kasus Suap Wamenkumham, Ini Katebelece Eddy Hiariej untuk Pengusaha Tambang: 'Tolong Bantu Juga untuk ... '

Pertanyaan Katebelece tentang inisiatif sekretaris mereka, Mbak Diana, yang berhubungan dengan Yosi, pengacara mereka saat itu dan dekat dengan Pak Wamen, memunculkan kecurigaan Helmut. 

Helmut menyatakan bahwa permohonan pemblokiran dikabulkan karena adanya wakil menteri yang mengakibatkan proses pengiriman surat menjadi lebih cepat. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan kemungkinan pengaruh politik dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, Helmut mengaku bahwa CLM memberikan dana sebesar Rp 8 miliar kepada pihak Eddy, namun untuk urusan lain. 

Hal ini terkait dengan bantuan hukum yang diberikan oleh Eddy, Yogi, dan Yosi. Namun, Helmut merasa bahwa pertanyaan tersebut tidak tulus dan merasa diperas oleh Eddy.

Helmut juga menyebutkan bahwa biaya hukum resmi sebesar dua tambah dua, tambah tiga, yang berarti pembayaran dilakukan secara bertahap sebesar Rp 2 miliar, Rp 2 miliar, dan Rp 3 miliar. Dalam perbincangan mereka selanjutnya, mereka juga membahas kemungkinan memberikan Rp 1 miliar.

Terkait dengan kasus ini, Eddy tampaknya tidak setuju dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya. 

BACA JUGA:

Ketika dimintai klarifikasi melalui pesan WhatsApp, Eddy hanya mengirimkan foto berisi anjuran Islam untuk menghadapi pencemaran nama baik. Ia berpegang pada pendiriannya bahwa kasus yang menimpanya adalah fitnah.

Namun, kuasa hukum Ricky Sitohang menegaskan bahwa perkara yang sedang ditangani KPK tidak ada hubungannya dengan Eddy dan Wamen. 

Ia mengklarifikasi bahwa tidak ada relevansi antara kasus tersebut dengan Eddy, dan jika KPK ingin menyelidiki aliran dana, itu merupakan hak mereka.

“Kasus yang menyebut Rp 7 miliar itu gratifikasi untuk Wamen, saya pastikan tidak ada. Kalau KPK mau lihat aliran dananya ya silakan saja, itu hak KPK menelusurinya,” imbuhnya.

Eddy masih bertugas di Kemenkumham

Hingga saat ini, Eddy masih bekerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan masih menjalani tugasnya meski sedang dalam situasi yang cukup rumit. 

Dalam berbagai agenda yang dilaksanakan oleh Eddy terkait jabatannya, ia mampu tetap profesional dan bertanggung jawab.

Pada 16 November 2023, Eddy melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta dan Jawa Tengah. Di Yogyakarta, ia hadir dalam kegiatan penguatan guru besar di Fakultas Hukum UGM, menunjukkan betapa pentingnya pendidikan hukum dalam masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: