Begini Cara Cek KTP Online, Lebih Mudah Dan Praktis
4. Cara Cek NIK Online Lewat GISA Virtual Assistant
Cara cek NIK terdaftar atau tidak bisa dilakukan melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA). GISA program pemerintah melalui Dukcapil untuk mengajak masyarakat peduli terhadap administrasi kependudukan. Mengutip website Ditjen Dukcapil Kemendagri, tersedia layanan Chatbot GISA yang memudahkan warga negara Indonesia untuk meminta kejelasan atau menyampaikan keluhan, termasuk mengecek NIK secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
- Klik ikon pesan berwarna biru di sisi kanan bawah
- Melengkapi data diri meliputi nama, e-mail, dan nomor ponsel
- Tekan tombol Masuk
- Menyampaikan keluhan di kolom pesan
5. Cara Cek NIK Online Lewat Sosial Media
Bagi masyarakat yang aktif menggunakan media sosial, cara pengecekan yang satu ini juga bisa menjadi pilihan. Pengecekan NIK KTP bisa dilakukan dengan mudah melalui media sosial Dukcapil. Temukan akun resmi “Halo Dukcapil” di Facebook, atau @ccdukcapil di Twitter, atau @Kemendagri di Instagram terlebih dahulu. Untuk melakukan pengecekan NIK KTP, pilih salah satu akun media sosial tersebut. Pengecekan NIK KTP ini bisa dilakukan dengan langkah mudah berikut melalui salah satu media sosial di atas:Ketik dan kirimkan direct message dengan format berikut:
- #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Keluhan.
- Tunggu balasan dari petugas Dukcapil.
BACA JUGA:Inilah Resep Ikan Bakar Gurame Pedas Manis Yang Nikmat Dan Bikin Lahap
6. Cara Cek KTP Melalui SMS
Bagi masyarakat yang kurang terbiasa menggunakan website atau media sosial, cara cek NIK KTP aktif atau tidak juga bisa dilakukan melalui SMS atau pesan singkat di ponsel. Caranya sangat mudah, Anda bisa SMS ke nomor Disdukcapil Kemendagri di nomor 081536369999 dan kirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK.
Demikianlah, beberapa cara untuk mengecek KTP secara online yang perlu diketahui. Selamat mencoba.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: