Jokowi Balas Pernyataan Agus Rahardjo Soal Hentikan Kasus Setnov

Jokowi Balas Pernyataan Agus Rahardjo Soal Hentikan Kasus Setnov

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo

Pada program tersebut, Agus menyatakan bahwa Presiden pernah meminta dirinya menghentikan proses kasus Setya Novanto (Setnov).

"Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Presiden sudah marah menginginkan, karena baru saya masuk beliau sudah teriak 'Hentikan', kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya".

BACA JUGA:Rohingya, Dulu Diterima Kini Ditolak Masyarakat Aceh, Awal Mulanya Begini

"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov. Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," demikian pernyataan Agus dalam Talk Show program Rosi di Kompas TV. 

Setnov merupakan terpidana kasus korupsi proyek e-KTP pada 2017 silam. 

Terkait pernyataan tersebut, Jokowi pun meminta publik melihat proses hukum Setnov hingga jatuhnya vonis.

"Coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta usai acara Silaturahmi Presiden RI dengan Penggiat Infrastruktur dalam Hari Bhakti PU ke-78, Senin 4 Desember 2023. 

BACA JUGA:Profil Marthinus Hukom! Sosok Kepala BNN Baru, Mantan KaDensus 88 Antiteror

"Kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun (penjara).".

Jokowi mengaku heran mengapa hal itu diramaikan. 

"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?," ujarnya.

Jokowi juga menegaskan pertemuan yang disinggung Agus tersebut tidak ada dalam jadwal. 

"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan, saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) ga ada (pertemuan)," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: