Viral! Warga Datangi Kantor Polisi di Lampung Gegara Maling yang Ditangkap Belum 24 Jam Tapi Sudah Dibebaskan

Viral! Warga Datangi Kantor Polisi di Lampung Gegara Maling yang Ditangkap Belum 24 Jam Tapi Sudah Dibebaskan

Polsek Lampung didatangi warga usai tangkap maling yang belum 24 jam sudah dibebaskan.--X.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Beredar sebuah video viral yang melihatkan sejumlah warga menyerbu sebuah polsek di Lampung, karena diduga telah melepaskan seorang pencuri viral di media sosial. 

Kejadian tersebut berlangsung di Polsek Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa, 6 Maret 2024 lalu. Namun, video kemarahan warga tersebut kembali viral di media sosial baru-baru ini. 

Salah satunya diunggah oleh akun X (Twitter) @Folkshittmedia, pada Minggu, 24 November 2024. Dalam video itu, terlihat sekelompok warga memadati kantor Polsek Kalirejo dengan asumsi bahwa pihak kepolisian telah membebaskan salah satu dari dua tersangka pencurian sepeda motor

Dalam video itu, terlihat sekelompok warga memadati kantor Polsek Kalirejo dengan asumsi bahwa pihak kepolisian telah membebaskan salah satu dari dua tersangka pencurian sepeda motor. Warga datang sambil berteriak dan melontarkan seruan dengan keras. 

"Polisi pelayan masyarakat atau pelayan maling?" ujar seorang warga yang berdiri di tengah kerumunan.  

"Maling!" sahut warga yang lain.

BACA JUGA:

Di tengah situasi tersebut, polisi yang berada di lokasi hanya diam mendengarkan kemarahan warga. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menjelaskan bahwa kedua tersangka pencuri telah ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Kalirejo. 

Ia juga menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan kasus tersebut dalam penanganan pihaknya. 

Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah juga sempat mengonfirmasi adanya kejadian tersebut. Umi mengatakan bahwa sekelompok warga tersebut hendak menanyakan terkait informasi seorang pelaku pencurian dilepaskan. 

"Benar, masyarakat mendatangi Polsek Kalirejo, Lampung Tengah untuk menanyakan status dua orang pencuri yang ditangkap warga sebelumnya," kata Umi di Mapolda Lampung.

"Kasus ini diambil alih oleh Polres Lampung Tengah agar didalami. Kita pastikan penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: