Begini Cara Cek KTP Online, Lebih Mudah Dan Praktis
JAKARTA, RADARPENA - Cara cek NIK secara online merupakan hal yang perlu diketahui oleh masyarakat umum. Ini akan mempermudah setiap orang yang perlu memastikan apakah Nomor Induk KTP masih aktif atau tidak.
Ada banyak urusan yang seringkali membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa pengecekan NIK KTP dan juga KK seringkali dibutuhkan oleh masyarakat.
Ada banyak urusan yang seringkali membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa pengecekan NIK KTP dan juga KK seringkali dibutuhkan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Begini Cara Bikin Gmail Baru Lewat HP dan Laptop, Gak Ribet Yuk Coba!
Jika beberapa tahun lalu hal ini masih harus dilakukan secara langsung dengan cara mendatangi Disdukcapil terdekat, maka saat ini sudah berbeda, sebab cek NIK KTP secara online sudah bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Dukcapil sendiri sangat penting agar Anda tahu bahwa nomor identitas yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah valid.
Berikut ini adalah cara cek NIK KTP online yang dapat kamu coba terapkan tanpa perlu pergi ke kantor Dukcapil.
1. WhatsApp
Kamu dapat mengecek NIK KTP melalui WhatsApp Kemendagri. Caranya dengan mengirimkan data dengan format nama lengkap sesuai KTP/NIK/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, lalu kirim ke nomor 0813 2691 2479. Sebagai contoh: Adi Suryadi/327123456789100/Pancoran Mas, Depok, Kota Depok. Pastikan Anda mengirimkan data yang benar dan sesuai dengan format.
2. Cara Cek KTP Online Melalui Email
Pengecekan NIK melalui email juga bisa menjadi pertimbangan, sebab pihak Disdukcapil juga menyediakan layanan yang satu ini sebagai pilihan. Pengecekan ini bisa dilakukan dengan cara mengirimkan email sesuai dengan cara berikut ini:
- Ketik pesan email dengan format: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
- Kirimkan pesan tersebut ke alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com.
- Pengecekan NIK KTP melalui email ini tidak bisa langsung mendapatkan tanggapan, sebab dibutuhkan waktu tunggu sekitar 1x24 jam untuk mendapatkan tanggapan dari pihak Disdukcapil.
BACA JUGA:Simak Tips Belajar Yang Efektif Dan Efisien
3. Cara Cek NIK Online Lewat Hotline Ditjen Dukcapil
Cara cek KTP online juga bisa dilakukan dengan menghubungi langsung layanan call center yang disediakan oleh Dukcapil. Layanan yang satu ini terbilang cepat dan akan langsung ditanggapi oleh petugas, sehingga cocok untuk masyarakat yang membutuhkan informasi NIK KTP dengan segera. Siapkan NIK KTP dan juga NIK KK terlebih dahulu sebelum menghubungi call center ini, sebab keduanya akan dibutuhkan untuk proses validasi. Selanjutnya hubungi layanan Halo Dukcapil di nomor 1500537. Selain cek KTP online, Anda juga bisa cek nomor Kartu Keluarga juga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: