Yuk Simak! Ini Langkah Agar Pinjol Tak Sebar Data Pribadi

Yuk Simak! Ini Langkah Agar Pinjol Tak Sebar Data Pribadi

JAKARTA, RADARPENA - Sekarang ini kasus pinjaman online (pinjol) ilegal sudah sering terdengar sejak beberapa tahun lalu.

Contohnya terkait penyebaran data pribadi debitur yang menggunakan layanan aplikasi pinjol ke publik.

Data dari kontak HP adalah kekuatan dari platform tidak resmi itu, kalau ada yang meminta data tersebut, kami memastikan masuk ke dalam kategori ilegal.

Dikarenakan platform resmi hanya meminta akses pada tiga hal saja, jadi jika ada yang meminta data kontak HP, saran kami untuk tidak mengizinkannya.

BACA JUGA:Debitur Pusing Galbay Pinjol, Ini Dia Solusi Yang Harus Dilakukan!

"Maka dari itu jangan mengizinkan jika ada aplikasi meminta mengizinkan data kontak HP itu pasti ilegal,"

Jika mengizinkan data kalian diambil, itu artinya Anda telah menjadi korban penyebaran data pribadi, selain itu juga dapat diteror dan diancam oleh pihak aplikasi kepada pengguna maupun orang yang ada dalam daftar kontak HP.

Bisa jadi penyebaran data pribadi, teror anacaman, teman-teman di kontak HP diteror semua.

Bahaya dari meminjam di pinjol ilegal pernah juga diungkapkan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online, Cepat Cair dan Bunga Rendah

Layanan tersebut tidak punya etika, empati serta kepatuhan hukum Selain itu,para penyedia layanan tidak resmi punya cara apapun untuk mendapatkan keuntungan.

Contohnya, dengan mengambil data pribadi para penggunanya,kalau itu pinjol ilegal bukan hanya mengambil data-data buat pinjolnya saja,tidak ada etika dan bisa menyebarkan data kita kemana saja.

Sebagai catatan, kita harus pintar dalam memilih aplikasi pinjaman online baik legal maupun ilegal
.***(Y. Pamungkas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: