Ternyata Bisa! Begini Caranya Perpanjang STNK Tanpa BPKB

Ternyata Bisa! Begini Caranya Perpanjang STNK Tanpa BPKB

BACA JUGA:Profil Serta Biodata Putri Ariani Yang Mendapatkan Golden Buzzer di America’s Got Talent

Cara Perpanjang Pajak Melalui Minimarket

Berikut ini adalah cara memperpanjang STNK lewat Indomaret atau minimarket lainnya:

1. Kunjungi ke minimarket berjaringan terdekat serta bawa STNK asli kendaraan yang pajaknya akan dibayarkan beserta KTP asli pemilik.

2. Apabila data lengkap dan sesuai, kemudian kasir akan menyebutkan nominal pajak yang harus Anda bayarkan.

3. Wajib pajak akan mendapatkan struk bukti pembayaran dan SMS bitly yang isinya ERI (Electronic Registration and Identification) setelah melakukan pembayaran sesuai nominal.

BACA JUGA:Aplikasi stem Gitar Terbaik Android, Cocok untuk Pemula

4. Klik SMS tersebut dan akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan barcode (QR code).

5. QR Code ini memudahkan pemilik kendaraan. Sehingga, Anda tidak perlu mendatangi Samsat untuk cetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

Akan tetapi, sebaiknya lakukan pengesahan di kantor Samsat terdekat, untuk menghindari terjadi masalah di kemudian hari. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: