Begini Cara Urus BPKB yang Hilang, Lengkap dengan Biaya yang Dibutuhkan

Begini Cara Urus BPKB yang Hilang, Lengkap dengan Biaya yang Dibutuhkan

Cara Mengurus BPKB Yang Hilang: Langkah-Langkah Yang Harus Dilakukan-Sumber : FREEPIK-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor) adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor.

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti sah atas kepemilikan kendaraan dan sangat diperlukan dalam berbagai transaksi, seperti jual beli, pajak, dan lain-lain.

Namun, jika BPKB hilang proses mengurusnya dapat menjadi rumit dan memerlukan beberapa langkah. Berikut adalah cara mengurus BPKB yang hilang:

Langkah 1

Lapor Kehilangan

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kehilangan BPKB ke kantor polisi terdekat.

BACA JUGA:

Petugas akan memberikan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) yang dapat digunakan sebagai dokumen pendamping dalam proses mengurus BPKB yang hilang.

Langkah 2

Membuat Surat Keterangan Kepolisian (SKCK)

Setelah melaporkan kehilangan, Anda perlu membuat Surat Keterangan Kepolisian (SKCK) yang berisi informasi tentang kehilangan BPKB.

SKCK ini diperlukan sebagai bukti bahwa Anda telah melaporkan kehilangan BPKB kepada pihak berwajib.

BACA JUGA:

Langkah 3: Membuat Surat Kuasa

Jika Anda memiliki kredit bank yang terkait dengan kendaraan, Anda perlu membuat surat kuasa yang menunjukkan bahwa Anda masih memiliki hak atas kendaraan tersebut.

Surat kuasa ini diperlukan untuk memastikan bahwa Anda masih memiliki hak atas kendaraan dan dapat mengurus penggantian BPKB yang hilang.

Langkah 4: Mengurus Penggantian BPKB di SAMSAT

Setelah semua dokumen terkumpul, Anda perlu mengurus penggantian BPKB di SAMSAT.

Pemilik kendaraan diharuskan membawa seluruh dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, fotokopi STNK, fotokopi faktur pembelian kendaraan, laporan kehilangan dari kantor polisi, SKCK, dan surat kuasa jika ada.

Biaya yang dibutuhkan untuk mengurus penggantian BPKB di SAMSAT bervariasi sesuai dengan kebijakan masing-masing SAMSAT.

Biaya yang Dibutuhkan

Biaya yang dibutuhkan untuk mengurus penggantian BPKB di SAMSAT bervariasi sesuai dengan kebijakan masing-masing SAMSAT. Namun, biaya yang tertera di atas sama dengan biaya pembuatan BPKB baru.

Kesimpulan

Mengurus BPKB yang hilang memerlukan beberapa langkah yang harus dilakukan dengan tepat. Langkah pertama adalah melaporkan kehilangan ke kantor polisi, lalu membuat SKCK dan surat kuasa jika diperlukan.

Setelah itu, Anda perlu mengurus penggantian BPKB di SAMSAT dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.

Biaya yang dibutuhkan untuk mengurus penggantian BPKB di SAMSAT bervariasi, tetapi sama dengan biaya pembuatan BPKB baru.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurus penggantian BPKB yang hilang dengan mudah dan cepat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: