Radarpena.co.id,Jakarta - Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade buka suara terkait lisensi untuk rumah makan Padang. Pernyataan Andre terkait dengan razia sejumlah rumah makan Padang yang dimiliki bukan orang asli Padang.
“Saya ingin menyampaikan hal itu tidak benar dan juga tidak boleh hal itu terjadi karena sekali lagi bahwa hak setiap warga negara untuk boleh berjualan nasi Padang karena nasi Padang sudah menjadi kekayaan kuliner khas Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Andre seperti dikutip dari akun X @IKMpusat.
BACA JUGA:Green Day Tanggapi Santai Soal Ancaman Boikot, Ulah Sepihak atau Haters Trump?
”Jadi tidak ada boleh larangan. Siapa pun, warga mana pun, etnis apa pun, boleh memasak masakan Padang dan menjual masakan Padang," katanya.
“Lisensi itu dalam rangka untuk memastikan cita rasa, cita rasa bahwa masakan Padang itu sesuai dengan ciri khas rasa Padangnya," tandasnya.
“Jangan makan di Warung Padang yang ada stiker ini,” komentar warganet.
“Setuju boikot saja, mulai detik ini ga bakal beli masakan padang apalagi yg pake stiker lisensi. Terlalu angkuh rasis,” tulis warganet di kolom komentar. ***