WARNING! Anggota DPR Wajib Kosongkan Rumah Dinas Paling Lambat Akhir Oktober 2024

Senin 07-10-2024,18:36 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Ia mengatakan perbaikan terhadap hunian tersebut dinilai akan memakan biaya yang sangat tinggi. Hal ini menjadi dasar bagi Setjen DPR untuk mengembalikan seluruh aset negara tersebut kepada pemerintah.

"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," kata dia.

BACA JUGA:

Ia mengatakan saat ini, Biro Perencanaan di bawah Deputi Administrasi DPR RI tengah mengidentifikasi harga sewa rumah di sekitar Senayan, Semanggi, Kebayoran, dan beberapa titik wilayah di Jabodetabek.

Hasil identifikasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan tunjangan pengganti rumah dinas kepada anggota DPR periode baru.

Nantinya, kata Indra, tunjangan perumahan tersebut akan dimasukkan dalam komponen gaji masing-masing anggota DPR setiap bulannya.

"Di beberapa tempat titik di Jabotabek itu sebenarnya tingkat (harga sewa rumahnya) idealnya berapa? Karena kami tidak ingin berpikir bahwa tingkat yang paling maksimum mahal atau justru yang paling rendah. Kita ingin yang paling realistis,” kata Indra.

Indra menjelaskan berdasarkan riset awal hunian di sekitar kompleks Parlemen, kisaran tunjangan yang akan diberikan kisarannya Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per bulan.

"Ya sekitaran segitu-lah," ujar Indra.(anisha)

 

Kategori :