JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengeluarkan pernyataan mengejutkan.
Dia menyebut bakal maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta pada November 2024 mendatang meski tak direstui ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ditegaskan Kaesang dirinya adalah ketua umum partai politik sehingga tak perlu izin Jokowi.
"Ya memang saya perlu izin? Saya ketua umum, saya ada kursi di sini, beda dong," katanya di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024.
Kaesang juga tak mempermasalahkan jika relawan Pro Jokowi (Projo) berbeda pilihan dengannya. Menurutnya pandang politik bisa saja berbeda.
BACA JUGA:
- Dikabarkan Larang Kaesang Maju di Pilkada Jakarta 2024, Jokowi: Tanya Saja ke Orangnya
- Jangan Kaget! Diajak Kaesang Duet di Pilkada Jakarta 2024, Begini Respon Anies Baswedan
"Itu balik lagi itu kan dari teman-teman Projo, nggak masalah, kan mereka punya pandangan politik yang berbeda nggak masalah," tukasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan bahwa KPU DKI masih menunggu tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) terkait revisi PKPU Pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur.
"KPU DKI Jakarta masih menunggu tindak lanjut putusan MA sesuai PKPU Pencalonan Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota yang akan ditetapkan oleh KPU RI," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 14 Juni 2024.
Lebih lanjut, Dody menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri dalam Pilkada, sejalan dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang tentang Pilkada.
"Jadi setiap anak bangsa sebagai warga negara memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur/ Wakil Gubernur sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.(fajar)