JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Dirjen Bea Cukai akhir-akhir ini menjadi sorotan dan perbincangan hangat.
Banyaknya keluhan terutama salah satu Youtuber yang juga Kolektor, mengeluhkan tarif tinggi tanpa alasan atau dengan alasan yang tidak masuk di akal pastinya ketika barang dibawa masuk dari luar negeri ke Indonesia.
Sebut saja misalkan kasus seorang pemuda yang membeli sepatu dari luar negeri (impor) dengan harga Rp 10 juta namun ditarik bea hingga Rp 30 juta.
Hal tersebut sempat dibantah oleh pihak bea cukai sebagai barang yang tidak sama dengan sertifikasi yang diperoleh Bea Cukai.
BACA JUGA:Ketahui ! Inilah Fungsi dan Peranan Bea Cukai dalam Ekspor dan Impor Barang
Hal - hal tersebut membuat masyarakat cukup geram.
Mereka menilai para pegawai bea cukai tidak bisa mengatasi persoalan dan hanya bisa menarik bea beasar.
Padahal gaji mereka sendiri sudah besar dari negara.
Persoalan menyangkut bea cukai sebenarnya bukan hanya terjadi pada masa kini saja.
Tetapi juga sudah ada di masa dulu, di mana pernah dibubarkan pada era Presiden Soeharto.
Persoalan yang menyangkut bea cukai terkait dengan penyelewengan dan korupsi. Jurnalis Mochtar lubis dalam Tajuk-Tajuk Mochtar Lubis di Harian Indonesia Raya (1997) menyoroti kasus ini.
Menurutnya, para pegawai bea cukai secara terang-terangan melakukan persekutuan dengan para penyelundup barang. Belum lagi, mereka juga kerap santai saat mengurus administrasi.
Persoalan ini juga diamini oleh Menteri Keuangan, Ali Wardhana.