Viral Karena Perbuatan Negatif Tak Hanya Sekarang, Alasan Bea Cukai 'Ora Payu' di Era Soeharto

Rabu 08-05-2024,08:07 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

 

Salah satu Kasus Penyimpangan dari Institusi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan gratifikasi, pada Senin 15 Mei 2023.

Andhi ditetapkan sebagai tersangka tepat dua bulan setelah menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada Selasa 14 Maret 2023. 

Kala itu, Andhi tak ujug-ujug dengan sendirinya datang mengklarifikasi LHKPN ke KPK. 

Ada kontribusi netizen yang membuat Andhi harus meluangkan waktunya untuk menjalani klarifikasi.

 

Ketika itu, netizen menyoroti gaya hidup Andhi dan putrinya, Atasya Yasmine yang kerap "flexing" atau pamer kekayaan. 

Di sisi lain, status tersangka yang kini melekat pada diri Andhi serupa dengan nasib Rafael Alun Trisambodo, tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Keduanya mempunyai nasib yang sama, sama-sama menjadi tersangka akibat ulah sang anak.

 

Penetapan tersangka Andhi bisa dikatakan berawal dari ulang sang putri, Atasya Yasmine yang dinilai bergaya hidup glamor. 

Adapun Yasmine mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia. 

Perilaku Yasmine ternyata tertangkap dalam "buruan" netizen. Sekitar Maret 2023, netizen "menguliti" perilaku Yasmine, yang salah satunya terkait fotonya yang mengenakan jaket merek Balenciaga.

 

Kategori :