Benih Lobster Rp23,6 Miliar Diamankan, Bareskrim: Bakal Diselundupkan ke Luar Negeri

 Benih Lobster Rp23,6 Miliar Diamankan, Bareskrim: Bakal Diselundupkan ke Luar Negeri

Benih Lobster senilai Rp23,6 miliar yang berhasil diamankan-cahyono-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Benih Lobster senilai Rp23,6 miliar yang akan diselundupkan ke luar negero berhasil diamankan aparat gabungan di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Personel gabungan yang dimaksud berasal dari Bareskrim Polri, Kanwilsus DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam.

"Pada tanggal 14 Oktober 2024 Tim Gabungan mampu menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 benih bening lobster senilai 23,6 Miliar Rupiah," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam keterangannya pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Nunung menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat adanya 'kapal hantu' yang akan mengangkut benih lobster ilegal.

Benih lobster yang sudah terpacking rapi tersebut diduga hendak dikirim ke luar negeri secara ilegal.

BACA JUGA:

"Selanjutya tim gabungan melakukan pengejaran dan penangkapan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu," tambah Nunung.

Kemudian Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri selama kurang lebih 2 bulan melaksanakan pemetaan dari hulu ke hilir terkait penyelundupan benih bening lobster melalui jalur darat.

“Selanjutnya pada tanggal 14 oktober telah diamankan barang Bukti berupa, 46 kotak streofoam yang berisikan 237.305 ekor benih bening lobster dan 1 Unit Kapal HSC," ujar Nunung.

Untuk para tersangka nakhoda kapal HSC inisial CM dan RI yang masih dalam pengejaran sudah dikantongi identitas melalui IT Polri.

"Serta tersangka (Buyer) masih kami dalami yang diduga tersangka pembeli (Buyer) berada di luar negeri," ucapnya.

BACA JUGA:

Berdasarkan hasil penyelidikan, Modus operandi yang digunakan oleh penyelundup adalah dengan cara mengumpulkan atau mengepul benih bening lobster berasal dari pesisir selatan provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Barat.

Setelah terkumpul pada satu titik di provinsi Jambi, Sumsel, dan Riau yang kemudian dikemas dan diselundupkan ke luar negeri menggunakan Kapal HSC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: