JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sepuluh WNI diduga menjadi tentara bayaran Ukraina dalam perang perlawanan melawan Rusia. Kabar ini awal dirilis oleh Kedutaan Besar Rusia. Dalam keterangannya Kedubes Rusia mengungkap daftar negara asing 'pemasok' tentara bayaran di perang Ukraina, salah satunya dari Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nughraha menyatakan Kemlu beserta KBRI Kyiv dan KBRI Moskow telah memonitor rilis Kementrian Pertahanan Rusia yang menyebut ada 10 WNI yang menjadi tentara bayaran, dan empat diantaranya meninngal dunia.
Rusia mengklaim, sejak 24 Februari 2022 tercatat ada 13.387 tentara bayaran asing yang telah memasuki Ukraina.
"Hingga saat ini KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran," terang Judha, pada Minggu, 17 Maret 2024.
BACA JUGA:
- Ganggu Pengguna Jalan, Polisi Amankan Ratusan Motor Balap Liar di Lampung Selatan
- Kronologi Bus Rosalia Indah Terbakar Habis di Ruas Tol Boyolali
Judha mengungkap bahwa pihaknya tengah menelusuri dan meminta informasi resmi perihal klaim Rusia tersebut.
"Perwakilan RI saat ini tengah melakukan penelusuran dan meminta informasi resmi mengenai hal ini," jelas Judha.
Sementara itu, Duta Besar dari Ukraina di Jakarta, Vasyl Hamianin mengingatkan bahwa Rusia sering mengatakan kebohongan selama perang dengan Ukraina.
Lebih lanjut, Vasyl mengatakan, justru selama ini Rusia yang terbukti menggunakan warga negara asing dan tentara bayaran untuk menyerbu Ukraina.
Meskipun demikian, baik pihak Rusia maupun Ukraina, keduanya sama-sama memperbolehkan warga negara asing untuk berperang membantu masing-masing pihak.
Dilansir dari CNN, seorang pria Nepal (37) yang tidak ingin disebutkan namanya baru saja kembali dari Rusia setelah mengalami cedera di garis depan Ukraina.
Ia memberikan kesaksian terkait pemandangan mengerikan dan menyesali keputusannya untuk bergabung dengan tentara Kremlin sebagai tentara bayaran asing.
Pria tersebut sampai di Rusia pada September 2023 dan langsung dikirim ke garis terdepan perang di Bakhmut, Ukraina menggunakan senjata standar, dua minggu setelah pelatihan.
BACA JUGA:
- Viral, Salat Tarawih Kilat 23 Rakaat di Jombang, Ini Penjelasan Pengurus Masjid
- Bareskrim Terjunkan Anjing K9 Lacak Narkoba di Pelabuhan Bakauheni
Melalui informasi yang di dapat ternyata Pemerintah Rusia pernah memberikan iming-iming berupa bayaran minmal 2.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 31,29 juta per bulan bagi warga asing yang ingin bergabung di perang.