Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Pesawat Jeju Air yang Jatuh di Korsel
Tragedi jatuhnya pesawat Jeju Air di Korea Selatan--Net
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tragedi jatuhnya pesawat Jeju Air di Korea Selatan (Korsel).
Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu mengatakan sejauh ini, tidak ada WNI yang menjadi penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan pada Minggu, 29 Desember 2024.
Direktur Jenderal PWNI Judha Nugraha mengatakan melalui pesan singkat bahwa berdasarkan informasi informal yang diperoleh, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut.
Kemlu dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat yang terjadi di Bandara Internasional Muan itu, kata dia.
BACA JUGA:Pesawat Jeju Air Jatuh di Korea Selatan, 28 Tewas, Penyebabnya Tabrak Burung
Judha menambahkan bahwa KBRI tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait musibah tersebut.
Sebelumnya, kantor berita Korsel Yonhap melansir bahwa sedikitnya 28 orang tewas dan sejumlah lainnya kemungkinan terluka setelah sebuah pesawat Jeju Air yang membawa 181 penumpang mengalami kecelakaan.
Insiden itu terjadi pada Minggu pukul 9.07 waktu setempat (7.07 WIB) ketika pesawat nahas itu keluar dari landasan pacu saat mendarat dan menabrak pagar di Bandara Internasional Musan, Muan, sekitar 288 km barat daya dari ibu kota Seoul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: