BACA JUGA:Pengamat Bisnis: Prospek Kinerja Tokopedia Dinilai Lebih Cerah Usai Diakuisisi Tiktok
Seiring upaya perlindungan ini, menurut Zulhas pelaku industri kecantikan Tanah Air haru terus bertumbuh dan berekspansi.
“Mau tidak mau, para pelaku usaha harus mengikuti perkembangan dengan sistem niaga elektronik. Trennya tidak hanya luring, tetapi juga penjualan melalui daring," katanya.
Kemendag akan mengatur ekosistemnya, agar pelaku usaha di sektor kosmetik dan kecantikan dapat menguasai pasar lokal dan mengembangkan pasar untuk ekspor.
Seperti diketahui, saat ini, Indonesia menempati posisi ke-27 eksportir produk kosmetik dengan pangsa pasar 0,49 persen.
Adapun nilai ekspor kosmetik Indonesia pada 2022 mencapai US$826,71 juta atau sekitar Rp12,80 triliun (kurs Rp15.483,18 per dolar AS) dengan tujuan ekspor yang masih didominasi negara ASEAN (Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Vietnam).
Sementara, produk utama ekspor kosmetik Indonesia, antara lain minyak atsiri, kosmetik, parfum, dan sampo.