Batas Waktu Sahur: Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak? Intip Hukum dan Ketentuannya

Batas Waktu Sahur: Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak? Intip Hukum dan Ketentuannya

Ilustrasi sahur setelah imsak--Freepik

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Waktu imsak sering kali menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Sebagian orang langsung menghentikan makan dan minum begitu imsak tiba, sementara yang lain tetap melanjutkan sahur hingga azan Subuh. Sebenarnya, kapan batas sahur yang diperbolehkan dalam Islam?

Imsak sendiri merupakan waktu yang ditetapkan oleh para ulama sekitar 5-10 menit sebelum azan Subuh. Fungsinya adalah sebagai pengingat agar umat Islam segera menyelesaikan sahurnya dan bersiap untuk salat Subuh. Namun, apakah makan dan minum setelah imsak membuat puasa tidak sah? Simak hukum dan ketentuannya berikut ini.

Pengertian Waktu Imsak dalam Islam

Dalam Islam, imsak berasal dari kata amsaka-yumsiku-imsakan (أمسك - يمسك - إمساكا) yang berarti "menahan". Secara istilah, imsak merujuk pada waktu menjelang Subuh sebagai pengingat untuk menghentikan makan dan minum sebelum waktu puasa benar-benar dimulai.

BACA JUGA:

Waktu imsak ditetapkan sekitar 10 menit sebelum azan Subuh. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit RA:

"Kami sahur bersama Nabi Muhammad SAW, kemudian kami melakukan salat Subuh." Saya bertanya, "Berapa lama jarak antara sahur dan Subuh?" Nabi menjawab, "Seukuran membaca 50 ayat Al-Qur'an." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW masih makan sahur hingga mendekati azan Subuh, bukan berhenti pada waktu imsak. Oleh karena itu, imsak bukanlah batas mutlak untuk berhenti makan, melainkan sekadar pengingat agar tidak terlambat.

Hukum Makan dan Minum Setelah Imsak

Berdasarkan dalil Al-Qur’an, Allah SWT telah menjelaskan kapan waktu berpuasa dimulai dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ

Artinya: Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.

Dari ayat ini, jelas bahwa waktu berpuasa dimulai saat fajar shadiq (fajar putih) telah tampak, yaitu ketika azan Subuh dikumandangkan.

Menurut ulama dan berbagai literatur Islam, seperti yang dikutip dari buku Jamuan Ramadhan karya M.A. Fadlan Fatazka, setelah waktu imsak masih ada jeda sekitar 5-10 menit untuk makan dan minum. Dengan kata lain, jika seseorang masih menyantap makanan setelah imsak tetapi sebelum azan Subuh, puasanya tetap sah.

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: