Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tetap Tersangka

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tersangka KPK--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gugatan Praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artinya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap berstatus sebagai tersangka yang diberikan KPK.
Hakim menilai status tersangka yang diberikan penyidik KPK sah.
“Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas” kata Hakim Tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2025.
Dalam hal ini, majelis tidak bisa menerima semua dalil dari permohon. Status tersangka yang diberikan Lembaga Antirasuah dinilai sah.
"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," jelasnya.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, ASN Pemprov DKI Jakarta Masuk Kantor Hanya 3 Hari Seminggu
KPK dinilai tidak melakukan perbuatan sewenang-wenang dalam memproses Hasto dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Lembaga Antirasuah diperintahkan melanjutkan persidangan.
Majelis juga mengesampingkan sejumlah fakta dalam praperadilan. Beberapa perdebatan dan bukti yang dipaparkan dinilai harus diuji dalam persidangan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
BACA JUGA:Gubernur Aceh Muzakir Hapus QR Code Pembelian BBM Subsidi, Pertamina: Itu Kebijakan Pusat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: