Soal Terima Rp400 Juta, Kapolres Metro Jakarta Selatan Akui Bertemu Keluarga Bos Prodia dan Diminta SP3 Kasus

Soal Terima Rp400 Juta, Kapolres Metro Jakarta Selatan Akui Bertemu Keluarga Bos Prodia dan Diminta SP3 Kasus

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Inal--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah keras pernyataan kuasa hukum anak bos Prodia yang menyebutkan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp400 juta.

"(Terima uang Rp400 juta) Nggak benar, nggak benar mas," tegasnya kepada wartawan pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Meski demikian, Ade Rahmat mengakui bahwa memang ada pertemuan antara dirinya dengan pihak keluarga tersangka terkait permintaan untuk menghentikan kasus pelecehan dan kematian anak bawah umur di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.

"Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ade Rahmat menegaskan bahwa ia menolak bantuan terkait kasus yang melibatkan nyawa seseorang.

BACA JUGA: Bukan Rp20 Miliar, Tapi Segini Duit yang Didapat AKBP Bintoro Terkait Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Bahkan, ia menolak tawaran uang yang disebutkan oleh pihak keluarga anak bos Prodia.

"Dia menawarkan untuk di SP3, ada duit nih masih ada duit 400, 500, tapi saya tolak. Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan kan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru," kata Ade Rahmat.

Pertemuan tersebut, lanjutnya, berlangsung setelah Polres Metro Jaksel menggelar konferensi pers mengenai kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.

"(Pertemuan) Setelah kasusnya dirilis. Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu. Maka dia minta di SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan," jelasnya.

Ade Rahmat juga menegaskan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan ini kepada Propam Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal diduga ikut menerima suap kasus yang menjerat AKBP Bintoro terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan AN dan MBH.

BACA JUGA:4 Anggota Polri Dipatsus Termasuk AKBP Bintoro, Buntut Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Rp20 Miliar

Hal ini diungkapkan kuasa hukum AN dan MBH, Romi Sihombing saat konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat, 31 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: