Bukan Rp20 Miliar, Tapi Segini Duit yang Didapat AKBP Bintoro Terkait Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

 Bukan Rp20 Miliar, Tapi Segini Duit yang Didapat AKBP Bintoro Terkait Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

AKBP Bintoro diduda terima uang Rp140 juta--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ternyata uang yang didapat Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terkait kasus dugaan pemerasan anak Bos Prodia bukan Rp20 miliar.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan ternyata AKBP Bintoro hanya menerima uang Rp140 juta terkait kasus yang menjerat anak bos Prodia Arif Nugroho.

AKBP Bintoro menerima uang itu untuk penangguhan penahanan Arif Nugroho.

"Kenyataannya AKBP Bintoro berdasarkan hasil informasi yang didapat oleh IPW itu hanya mendapatkan Rp140 juta untuk status penangguhan penahanan," katanya kepada awak media, Kamis 30 Januari 2025.

"Bukan Rp20 M, bukan Rp17 M, bukan Rp5 M, hanya 140 juta untuk penangguhan penahanan. Jadi dugaan saya nama polisi ini dicatut okeh advokat Evelin yang kemudian uangnya itu sebetulnya diambil oleh advokat Evelin," lanjutnya.

BACA JUGA:4 Anggota Polri Dipatsus Termasuk AKBP Bintoro, Buntut Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Rp20 Miliar

BACA JUGA:Segudang Manfaat Infused Water Jambu Batu; Mulai Turunkan Berat Badan hingga Buang Racun di Tubuh

Sementara, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ini menjalani penempatan khusus (Patsus).

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan Bintoro saat ini telah dipatsus.

"Betul sudah (Dipatsus)," katanya kepada awak media, ditulis Selasa 28 Januari 2025.

Kemudian yang bersangkutan kini berada di Paminal.

"Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan di paminal PMJ," tuturnya.

Diketahui, dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:Bu Siti Mulyati Guru SMP Grobogon yang Setubuhi Muridnya adalah Janda Kesepian?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: