Kok Cuma Disegel? Pagar Laut Misterius Harusnya Dirobohkan, Masa Negara Gak Berdaulat

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono bersama Polisi Khusus (Polsus) Kelautan melakukan penyegelan pagar laut Tangerang.-tangkapan layar-X:@ditjenpsdkp
"Tim juga melakukan analisis foto drone dan arcgis, diketahui kondisi dasar perairan merupakan area rubble dan pasir dengan jarak lokasi pemagaran dari perairan pesisir berdasarkan garis pantai sejauh kurang lebih 700 meter," ungkapnya.
"Berdasarkan e-seamap, kegiatan pemagaran tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)," tambahnya menutup.(candra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: