Pagar Laut Misterius sepanjang 30 Km di Tangerang, 'Milik Siapa?'
Pagar Laut Misterius sepanjang 30 km di Laut Tangerang--
Radarpena.co.id, Jakarta - Pagar misterius terbentang 30 kilometer di laut Kabupaten Tangerang, Banten. Berbagai instansi pemerintah tak bisa memastikan siapa pemilik pagar tersebut.
Keberadaan pagar itu diketahui dari laporan warga ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. DKP telah berkali-kali investigasi, tetapi pagar terus bertambah.
Anehnya, pemerintah pusat dan daerah mengklaim tak tahu siapa pemilik pagar itu. Ombudsman pun turun tangan untuk mengecek hal ini.
BACA JUGA:Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun Mulai Januari 2025, Ekonom: Perlu Hati-hati
Dari Aduan Warga
Kepala DKP Provinsi Banten Eli Susiyanti menyebut laporan warga pertama kali diterima 14 Agustus 2024. DKP mengecek lokasi lima hari setelahnya dan menemukan pagar laut sepanjang 7 kilometer.
DKP empat kali investigasi pagar laut itu. Mereka menemukan tak ada izin dari camat ataupun kepala desa untuk pembangunan pagar tersebut.
Mereka juga menggandeng beberapa instansi dalam setiap pengecekan, termasuk TNI AL Banten, Polairud Polresta Tangerang, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Banten. Namun, mereka justru menemukan pagar terus bertambah panjang setiap pengecekan.
"Kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km, terakhir malah sudah 30 km," kata Eli dalam Diskusi Publik, di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1) dilansir dikutip Radarpena.
BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadhan 1 Maret 2025, Begini Tanggapan Menag
Pagar "Tak Bertuan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: