Kadisbud Jakarta dan Kabid Pemanfaatan Jadi Tersangka Korupsi, Bakal Ada Lagi Pejabat DKI yang Terseret?
Iwan Henry Wardhana selaku Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta ditetapkan sebagai tersangka korupsi --
Dalam kasus ini, penyidik Kejati Jakarta telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di lima lokasi:
1. Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
2. Kantor EO GR-Pro di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan.
3. Rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat
4. Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur
5. Rumah tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.
Dari kegiatan itu, Penyidik menyita sejumlah barang berupa beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis digital forensik.
Setelah 2 pejabat Disbud, siapa lagi pejabat Pemprov DKI Jakarta yang bakal terseret?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: