Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Panduan Lengkap untuk Merancang Aktivitas

Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Panduan Lengkap untuk Merancang Aktivitas

Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2025--pexels.com/Matheus Bertelli

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. 

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Keputusan tersebut bertujuan memberikan pedoman bagi masyarakat, sektor swasta, dan lembaga pemerintah dalam merencanakan aktivitas sepanjang tahun 2025.

Dasar Penetapan Jadwal Libur

Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menjadi dasar hukum ini memiliki nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. 

Penetapan ini memberikan kepastian terkait hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2025. 

BACA JUGA:

Dalam keputusan tersebut, pemerintah mengatur sebanyak 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Daftar Hari Libur Nasional 2025

Hari libur nasional menjadi momen penting bagi masyarakat untuk merayakan hari besar keagamaan, hari peringatan, atau momentum bersejarah. Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

  1. 1 Januari, Rabu: Tahun Baru 2025 Masehi
  2. 27 Januari, Senin: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 29 Januari, Rabu: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  4. 29 Maret, Sabtu: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  5. 31 Maret - 1 April (Senin-Selasa): Idulfitri 1446 Hijriah
  6. 18 April, Jumat: Wafat Yesus Kristus
  7. 20 April, Minggu: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei, Kamis: Hari Buruh Internasional
  9. 12 Mei, Senin: Hari Raya Waisak 2569 BE
  10. 29 Mei, Kamis: Kenaikan Yesus Kristus
  11. 1 Juni, Minggu: Hari Lahir Pancasila
  12. 6 Juni, Jumat: Iduladha 1446 Hijriah
  13. 27 Juni, Jumat: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  14. 17 Agustus, Minggu: Hari Kemerdekaan Indonesia
  15. 5 September, Jumat: Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember, Kamis: Hari Natal

Daftar Cuti Bersama 2025

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk memberikan waktu tambahan bagi masyarakat, khususnya yang merayakan hari besar tertentu. Berikut rincian cuti bersama 2025:

BACA JUGA:

  1. 28 Januari, Selasa: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  2. 28 Maret, Jumat: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  3. 2, 3, 4, dan 7 April, Rabu-Kamis-Jumat-Senin: Idulfitri 1446 Hijriah
  4. 13 Mei, Selasa: Hari Raya Waisak 2569 BE
  5. 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
  6. 9 Juni, Senin: Iduladha 1446 Hijriah
  7. 26 Desember, Jumat: Hari Natal

Pentingnya Penetapan Jadwal Libur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: