Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Panduan Lengkap untuk Merancang Aktivitas
Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2025--pexels.com/Matheus Bertelli
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Keputusan tersebut bertujuan memberikan pedoman bagi masyarakat, sektor swasta, dan lembaga pemerintah dalam merencanakan aktivitas sepanjang tahun 2025.
Dasar Penetapan Jadwal Libur
Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menjadi dasar hukum ini memiliki nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Penetapan ini memberikan kepastian terkait hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2025.
BACA JUGA:
- Daftar Konser Musik Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta: Jadwal, Lokasi hingga Harga Tiket
- Jelang Tahun Baru di Bekasi, 256 Personel Gabungan Dikerahkan
Dalam keputusan tersebut, pemerintah mengatur sebanyak 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Daftar Hari Libur Nasional 2025
Hari libur nasional menjadi momen penting bagi masyarakat untuk merayakan hari besar keagamaan, hari peringatan, atau momentum bersejarah. Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:
- 1 Januari, Rabu: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari, Senin: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari, Rabu: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret, Sabtu: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret - 1 April (Senin-Selasa): Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April, Jumat: Wafat Yesus Kristus
- 20 April, Minggu: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei, Kamis: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei, Senin: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei, Kamis: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni, Minggu: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni, Jumat: Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni, Jumat: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus, Minggu: Hari Kemerdekaan Indonesia
- 5 September, Jumat: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember, Kamis: Hari Natal
Daftar Cuti Bersama 2025
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk memberikan waktu tambahan bagi masyarakat, khususnya yang merayakan hari besar tertentu. Berikut rincian cuti bersama 2025:
BACA JUGA:
- Profil Hakim Eko Aryanto, Andalan Harvey Moeis agar Dapat Hukuman Ringan
- Kemenkes Pastikan Flu A dan HMPV yang Merebak di Cina Belum Masuk Indonesia
- 28 Januari, Selasa: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret, Jumat: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April, Rabu-Kamis-Jumat-Senin: Idulfitri 1446 Hijriah
- 13 Mei, Selasa: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni, Senin: Iduladha 1446 Hijriah
- 26 Desember, Jumat: Hari Natal
Pentingnya Penetapan Jadwal Libur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: