Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Bertambah 66 Persen Berlaku Mulai Januari 2025, Ini Kata Pengamat

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB diterapkan mulai januari 2025--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah akan menerapkan Opsen sebesar 66 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai Januari 2025.
Opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota atas dasar persentase tertentu dari pajak pokok yang ditetapkan pemerintah provinsi.
Kebijakan ini pun sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten/kota.
Kendati begitu, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Achmad Nur Hidayat juga mengingatkan bahwa kebijakan fiskal seperti opsen pajak memiliki potensi untuk mempengaruhi daya beli konsumen terhadap kendaraan baru.
“Jika penerapan opsen ini menyebabkan total pajak kendaraan baru menjadi lebih tinggi, maka permintaan terhadap kendaraan bermotor, terutama kendaraan baru, dapat terpengaruh,” ujar Achmad ketika dihubungi oleh radarpena.co.id grup disway.id pada Jumat 13 Desember 2024.
BACA JUGA:
“Hal ini pada gilirannya dapat berdampak pada kinerja industri otomotif, dari produsen hingga dealer, serta rantai pasokannya,” lanjutnya.
“Di sisi lain, kebijakan ini dapat menjadi peluang bagi industri untuk mendorong penjualan kendaraan ramah lingkungan yang mendapatkan insentif pajak,” lanjutnya.
Selain itu, Achmad melanjutkan, penerapan opsen ini harus diikuti oleh mekanisme pengawasan dan evaluasi yang jelas.
Tidak hanya itu, evaluasi berkala juga harus dilakukan untuk menilai dampak kebijakan terhadap daya beli masyarakat dan kinerja sektor otomotif.
“Jika ditemukan bahwa kebijakan ini memberatkan salah satu pihak, maka pemerintah harus siap melakukan penyesuaian,” tegas Achmad.
Transparansi, keadilan, dan fleksibilitas dalam implementasi kebijakan ini menjadi kunci untuk mencapai tujuan tanpa menciptakan masalah baru.
Pemerintah juga perlu menjaga keseimbangan antara meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.(bianca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: