Balita Disiram Air Panas Pengasuh di Daycare Depok, Menteri PPPA Arifah Turun Tangan

 Balita Disiram Air Panas Pengasuh di Daycare Depok, Menteri PPPA Arifah Turun Tangan

Menteri PPPA Arifah Fauzi-cahyono-radarpena.co.id

“Tetapi ya sudah melepuh ya kulitnya, tindakan S termasuk menciderai anak kecil dengan luka berat,” kata Arya.

Setelahnya, rekan Seftyana sesama pengasuh di daycare langsung membawa korban ke Rumah Sakit Alia, Pancoran Mas, Depok.

Rekan Seftyana itu lalu memberitahukan kejadian tersebut ke keluarga korban.

Menerima aduan tersebut, keluarga korban pun melaporkan penganiayaan anaknya ke pihak kepolisian.

Saat ini Seftyana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak oleh Polres Metro Depok.

Akibat perbuatannya, Seftyana dijerat Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(cahyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: