Agus Buntung Gunakan Dark Psychology Perdaya 13 Korban Pelecehan, Ini Penjelasannya

Agus Buntung Gunakan Dark Psychology Perdaya 13 Korban Pelecehan, Ini Penjelasannya

IWAS alias Agus, pria disabilitas yang menjadi tersangka kasus pelecehan --twitter

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 13 korban di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam aksinya Agus buntung diduga menggunakan hipnotis atau bisa disebut juga dengan istilah 'Dark Psychology' untuk memperdaya korbannya.

Tak heran bila para korbannya bersedia dibawa menginap bersama di sebuah homestay.

"Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadikan tahanan rumah berdasarkan rekomendasi dari ahli psikologi dan Komisi Disabilitas Daerah," ungkap Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Ratna Susianawati dalam keterangannya, 6 Desember 2024.

Sementara itu, Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa Marzoeki Mahdi dr Lahargo Kembaren, SpKJ menjelaskan, teknik hipnotis biasa digunakan untuk terapi pada berbagai gangguan, seperti camas, depresi, fobia, hingga trauma.

BACA JUGA:

Namun begitu, "Teknik hipnotis selain dapat untuk terapi yang kita sebut hipnoterapi, dapat juga digunakan untuk hal negatif seperti untuk kejahatan," ungkap Lahargo kepada radarpena.co.id grup disway.id, 7 Desember 2024.

Dijelaskannya, prinsip dasar pada hipnotis ini memanfaatkan psikologis seseorang.

"Prinsipnya pada hipnotis, memanfaatkan kondisi psikologis seseorang (gelombang otaknya) yang mudah disugesti untuk melakukan yang diinginkan," tuturnya.

Selain metode hipnotis, Agus juga dinilai ahli dalam memanipulasi korban sehingga tunduk atas setiap permintaannya.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat bersama dengan bukti video yang menunjukkan percakapan antara korban dan tersangka.

"Di situ (bukti video) terdengar ada interaksi korban dengan pelaku, kalimat-kalimat yang manipulatif dari pelaku, ada kalimat yang memanfaatkan kelemahan korban," ungkap Syarif, dikutip Jumat, 7 Desember 2024.

Terkait hal ini, Lahargo menjelaskan bahwa manipulatif ini merupakan teknik mempengaruhi psikologis seseorang untuk melakukan yang diinginkan dengan cara yang tidak baik dan merugikan.

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: