Cara Cek Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2024, serta Tata Tertib, Larangan, dan Sanksi, Simak Selengkapnya Disini!

Cara Cek Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2024, serta Tata Tertib, Larangan, dan Sanksi, Simak Selengkapnya Disini!

Ilustrasi Pendaftar CPNS-Berbagai sumber-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pada tahun ini, pelaksanaan SKB dijadwalkan akan berlangsung pada 9 hingga 20 Desember 2024. Informasi mengenai jadwal pelaksanaan tes SKB akan diumumkan secara resmi pada 4 hingga 8 Desember 2024 melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Peserta dapat melihat jadwal dan lokasi SKB CPNS 2024 format PDF dapat dilihat di laman instansi masing-masing. Sama seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), pada saat SKB CPNS 2024 ada sejumlah tata tertib yang harus dipatuhi peserta. Berani melanggar, bisa mendapat sanksi diskualifikasi.

Seperti apa Tata Tertib SKB CPNS 2024?

Mulai dari persiapan materi, memastikan pakaian yang sesuai, membawa dokumen yang benar hingga memahami tata tertip pelaksanaan SKB CAT CPNS 2024. Untuk itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis panduan lengkap mengenai tata tertib yang harus dipatuhi oleh para peserta selama tes berlangsung.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, berikut tata tertibnya:

BACA JUGA:

1. Datang Tepat Waktu

Peserta CPNS 2024 yang akan mengikuti tes SKB wajib hadir di lokasi ujian minimal 60 menit sebelum tes dimulai atau sesuai ketentuan dari masing-masing instansi. Hal ini agar proses registrasi dan verifikasi dokumen tidak tergesa-gesa. Panitia seleksi dari instansi akan memberikan Nomor Identifikasi Pribadi (NIP) sebelum jadwal tes dimulai. Pemberian NIP ditutup lima menit sebelum jadwal tes dimulai.

2. Persiapkan dokumen Identitas yang Wajib Dibawa

  • KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP (suket) yang masih berlaku, atau bisa juga menggunakan Kartu Keluarga (KK), baik asli, fotokopi legalisir, atau versi digital yang dicetak.
  • Untuk peserta yang berada di luar negeri, dokumen yang dapat digunakan adalah paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI).
  • Kartu Peserta Seleksi juga wajib dibawa dan identitas pada kartu ini harus sesuai dengan yang tertera di kartu peserta SKB.

3. Ketentuan Pakaian

Peserta CPNS 2024 yang akan mengikuti tes SKB juga diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. Pakaian seperti kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperbolehkan.

Pemakaian sepatu juga diwajibkan, sesuai dengan ketentuan BKN serta instansi yang dilamar. Pakaian yang sopan dan rapi ini merupakan salah satu wujud penghormatan terhadap proses seleksi.

4. Aturan di dalam Ruang Ujian

Selama ujian SKB berlangsung, BKN telah menerapkan sejumlah aturan ketat yang harus dipatuhi peserta agar tidak ada gangguan maupun potensi kecurangan, diantaranya sebagai berikut:

  • Larangan berbicara atau berinteraksi dengan peserta lain selama ujian berlangsung, karena dapat dianggap sebagai pelanggaran.
  • Dilarang menerima atau memberi sesuatu kepada peserta lain selama berada di ruang ujian.
  • Peserta tidak diperbolehkan membawa makanan, minuman, atau merokok di ruang ujian.
  • Peseta yang keluar ruangan ujian tanpa izin dari panitia ujian juga dilarang keras.
  • Setelah selesai mengerjakan ujian, peserta diminta untuk meninggalkan ruangan dengan tertib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: