Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia Tahun 2024

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia Tahun 2024

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor di seluruh wilayah Indonesia 2024--

- Kalimantan Utara: 21 Okt - 27 Desember 2024

- Sulawesi Barat: 1 Agustus - 31 Desember 2024

- Maluku Utara: 12 Okt - 31 Desember 2024

BACA JUGA:Wapres Gibran Apresiasi Eratnya Hubungan Bilateral Indonesia-UEA

BACA JUGA:Ditegur Istana, Klarifikasi Gus Miftah Hanya Pereda Bukan Kesadaran Pribadi

BACA JUGA:Prabowo Resmi Tetapkan UMP 2025 Jadi 6,5 Persen, Ketum Apindo Heran

 

Manfaat Pemutihan Pajak

Dikutip dari situs Daihatsu, pemutihan pajak ini memberikan manfaat tersendiri bagi masyarakat maupun pemerintah. Berikut ini manfaatnya:

1. Meringankan Beban Masyarakat

Melalui pemutihan pajak ini masyarakat tidak perlu melakukan pembayaran terhadap denda yang telah diberikan ketika melakukan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga masyarakat tersebut hanya perlu melakukan pembayaran utama pajak kendaraan saja.

2. Mengurangi kendaraan bodong

Ketika kendaraan yang tidak dilakukan perpanjangan STNK selama 2 tahun berurutan bisa dihapus data registrasinya di kepolisian. Sehingga memicu terjadinya resiko kendaraan menjadi bodong titik oleh karena itu adanya program ini dapat mengurangi resiko kendaraan menjadi bodong.

 

3. Menambah pemasukan negara dari sektor pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: