Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia Tahun 2024
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor di seluruh wilayah Indonesia 2024--
- Kalimantan Utara: 21 Okt - 27 Desember 2024
- Sulawesi Barat: 1 Agustus - 31 Desember 2024
- Maluku Utara: 12 Okt - 31 Desember 2024
BACA JUGA:Wapres Gibran Apresiasi Eratnya Hubungan Bilateral Indonesia-UEA
BACA JUGA:Ditegur Istana, Klarifikasi Gus Miftah Hanya Pereda Bukan Kesadaran Pribadi
BACA JUGA:Prabowo Resmi Tetapkan UMP 2025 Jadi 6,5 Persen, Ketum Apindo Heran
Manfaat Pemutihan Pajak
Dikutip dari situs Daihatsu, pemutihan pajak ini memberikan manfaat tersendiri bagi masyarakat maupun pemerintah. Berikut ini manfaatnya:
1. Meringankan Beban Masyarakat
Melalui pemutihan pajak ini masyarakat tidak perlu melakukan pembayaran terhadap denda yang telah diberikan ketika melakukan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga masyarakat tersebut hanya perlu melakukan pembayaran utama pajak kendaraan saja.
2. Mengurangi kendaraan bodong
Ketika kendaraan yang tidak dilakukan perpanjangan STNK selama 2 tahun berurutan bisa dihapus data registrasinya di kepolisian. Sehingga memicu terjadinya resiko kendaraan menjadi bodong titik oleh karena itu adanya program ini dapat mengurangi resiko kendaraan menjadi bodong.
3. Menambah pemasukan negara dari sektor pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: