Merasa Dihina, Farhat Abbas Polisikan Pablo Benua
Farhat Abbas--radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Farhat Abbas melaporkan Pablo Benua ke Polda Mero Jaya. Farhat Abbas melaporkan Pablo Benua karena merasa dihina.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/6805/XI/2024/SPKT/PMJ, tanggal 8 November 2024.
Diungkapkannya, hal itu diduga terjadi lewat akun TiktTok Pablo Benua yang menyebut Farhat seperti orang gila.
"Pelapor selaku korban menerangkan pada tanggal 03 November 2024 terlapor melalui akun tiktok @pablobenua_ dengan link https:/vt.tiktok.com/ZSjMydeRM/ memberikan keterangan bahwa korban seperti perempuan, seperti anak kecil, seperti orang gila dan membandingkan kepribadian terlapor dengan cara tidak baik," katanya kepada awak media, Rabu 20 November 2024.
BACA JUGA:
- Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, Ini Tuduhannya
- Denny Sumargo Ungkap Alasan Polisikan Farhat Abbas Soal Pengancaman
Pablo diduga menuding Farhat pernah mendekam di penjara lantaran salah penanganan kasus.
"Terlapor juga menuduh korban kalau terlapor pernah masuk penjara karena penanganan dan pendampingan hukum korban yang salah," ujarnya.
Diungkapkannya, pelapor menyerahkan beberapa barang bukti kepada penyidik. Diantaranya, rekaman video TikTok serta surat somasi.
Pihaknya menyebut akan memanggil pelapor, saksi, dan juga terlapor. Adapun permasalahan keduanya masih ada kaitan dengan kasus donasi Agus Salim.
Pablo diduga jadi salah satu orang yang berada di kubu Pratiwi Noviyanthi bersama dengan Denny Sumargo.
Denny Sumargo diketahui juga dipolisikan Farhat dengan dugaan ujaran kebencian.(rafi adhi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: