Giliran Ibunda Ronald Tannur Diperiksa Kejagung, Buntut Penangkapan 3 Hakim PN Surabaya dan 1 Eks Pejabat MA
Gregorius Ronald Tannur saat ditangkap Tim Kejaksaan Agung--Dok Kejagung
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ibunda Gregorius Ronald Tannur diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 4 November 2024.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
“Yang diperiksa hari ini di Surabaya adalah ibunya Ronald Tannur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Namun, ia tidak membeberkan materi pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiharto, juga membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun, Windhu juga tidak membeberkan perihal isi pemeriksaan.
BACA JUGA:
- Kronologi Penangkapan Ronald Tannur oleh Tim Kejaksaan Agung di Surabaya
- Kejagung Temukan Duit Cash Rp920 Miliar dan Emas Batangan 51 Kg di Rumah Eks Pejabat MA Pembebas Ronald Tannur
"Kami hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung," ucapnya
Sebagai informasi, Kejagung terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur.
Hingga kini, ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Mereka adalah tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.(anisha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: