Penahanan Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja Dipindahkan ke Jakarta, Ini Penyebabnya
Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur yang ditetapkan sebagai tersangka-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja tak lagi ditahan di Surabaya, Jawa Timur. Tapi akan dipindahkan penahanannya ke Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan memindahkan penahanan Meirizka Widjaja (MW) dari Surabaya, Jawa Timur ke Jakarta.
“Pada Kamis (14/11), tersangka MW akan dipindahkan ke Jakarta,” katanya, Rabu, 13 November 2024.
Ia menerangkan, Meirizka ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya, Ronald Tannur pada 4 November 2024.
Lalu, mulai Kamis, 14 November 2024, Meirizka akan ditahan di Jakarta. Akan tetapi, Harli tidak mengungkapkan lokasi penahanan Meirizka dan hanya mengatakan bahwa pemindahan tersebut untuk mempermudah pemeriksaan.
BACA JUGA:
- Kejagung Intip Keterlibatan Meirizka Widjaja pada Kasus Suap Putusan Kasasi Ronald Tannur
- Untuk Vonis Bebas Ronald Tannur, Ternyata Meirizka Widjaja Bayar Rp3,5 Miliar pada 3 Hakim PN Surabaya
“Untuk efektivitas penyidikan,” kata dia.
Diketahui, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afrianti yang menjerat putranya, Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, tersangka Meirizka meminta tersangka Lisa Rahmat (LR) untuk menjadi penasihat hukum bagi putranya.
Ia mengatakan bahwa Meirizka telah lama kenal dengan Lisa lantaran anak mereka dalam satu sekolah yang sama. Kemudian, Meirizka menemui Lisa sebanyak dua kali untuk membicarakan kasus putranya.
“LR menyampaikan ke tersangka MW bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan kasus Ronald dan langkah-langkah yang ditempuh,” ucapnya.
BACA JUGA:
- Siap-Siap! Ikuti Jejak Anak ke Penjara, Ibunda Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Kasus Suap
- Giliran Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Diperiksa Kejagung
Selanjutnya, Lisa meminta kepada Zarof Ricar (ZR) agar diperkenalkan kepada seorang pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.
Kemudian, Lisa juga bersepakat dengan tersangka Meirizka bahwa biaya pengurusan perkara Ronald berasal dari Meirizka dan apabila ada biaya yang dikeluarkan oleh Lisa terlebih dahulu dalam pengurusan perkara, maka Meirizka akan menggantinya di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: