Waduh! Jumlah Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka 'Kawal' Situs Judi Online Bertambah Lagi
Tersangka baru kembali ditetapkan Polda Metro Jaya dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).-Disway/Rafi Adhi-
"Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil," terangnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tampak membawa beberapa barang usai menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan benar penggeledahan dilakukan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum.
"Iya benar ada penggeledahan," katanya kepada awak media, Jumat 1 November 2024.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik tampak membawa satu boks kontainer diduga berisi barang bukti
Penggeledahan dilakukan terkait pengungkapan kasus judi online yang diduga melibatkan oknum pegawai Komdigi.
Tampak penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Terlihat ada juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi serta Wakil Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aldi Subartono.
Pada penggeledahan itu tampak empat tersangka dihadirkan. Penggeledahan lantai dua dan lantai tiga gedung. Belum diketahui apa yang mau dicari polisi dalam penggeledahan tersebut.(rafi adhi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: